SIAPKAN INI ! BANTUAN BPUM/UMKM TAHAP 3 AKAN SEGERA DIBUKA, INI WAKTU SYARAT MENDAPATKANNYA
Sahabat
menarsiger.com pada artikel ini kami akan kembali memebahas Bantuan UMKM/BPUM
Tahap yang ke III, Bagaimana kabarnya sahabat menarasiger.com? Saya ucapkan
terimakasih untuk yang sudah setia mengikuti situs kecil ini, dan mudah-mudahan
kita selalu diberi kesehatan dan keberkahan dalam hidup ini.aamiin
Pemerintah
memelaui Kemenkop UKM telah membuka pendaftaran Bantuan UMKM tahap yang ke I
dan II, tahap ke I di buka pada bulan Agustus dan September dan tahap ke II
dibuka pada bulan Oktober dan November, dan di bulan Desember ini masih pada
proses pengumuman untuk tahap yang ke II sampai dengan akhir Desember 2020.
Pengumuman
penerima BPUM di lakukan melalui SMS Notifikasi dan bisa juga dengan melakukan
cek mandiri di eform.bri.co.id/bpum dan untuk
yang sudah melakukan pendaftaran di tahap yang ke II terus cek nik nya di
eform.bri.co.id/bpum karena penguman dilakukan secara bertahap…mudah-mudahan
berhasil ya… karena sudah banyak yang dinyatakan lolos. Bagi yang sudah cair
silahkan tulis dikolom komentar dan sebutkan wilayahnya…
Baca
Juga : CAIR HARI INI BANTUAN UMKM TAHAP 2 MELALUI SMS NOTIIKASI. INIDAERAHNYA
Kemudian
Kapan di buka pendaftaran untuk tahap yang ke III dan apa syaratnya untuk
mendapatkannya?
Berdasarkan
informasi resmi dari situs pembiayaan.depkop.go.id bahwa BLT UMKM 2.4 JUTA
DIPERPANJANG HINGGA 2021.
Menteri
Koperasi dan UKM Teten Masduki
menyatakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (
BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro bakal diperpanjang hingga tahun
2021.
"Jika
perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini
kemungkinan besar akan diteruskan,"
Teten
mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu
para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
BLT
ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratanlah
yang akan mendapatkan bantuan ini.
A.
SYARAT MENDAPATKAN BLT UMKM
Adapun
syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah :
1. Penerima sedang tidak menerima
kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
2. Pelaku usaha merupakan WNI,
dibuktikan dengan NIK
3. Mempunyai usaha mikro dibuktikan
dengan surat usulan dari pengusul
4. Bukan ASN,TNI,POLRI, pegawai BUMN
dan BUMD
Kemudian
bagaimana caranya, ? Para pendaftar bisa langsung menghubungi Dinas koperasi
dan UKM di masing-masing Kabupaten Kota, namun ada beberapa Dinas koperasi yang
membuka pendaftaran secara online dengan portal situs pendaftaran masing-masing
daerah, untuk linknya akan kami share pada postingan berikutnya, silahkan terus
pantau web ini untuk mendapatkan informasi terbaru.
Selain
melalui Dinas Koperasi dan UKM kabupaten kota pendaftar bisa juga melakukan
pendaftaran di lembaga pengusul yang lainnya seperti koperasi berbadan hukum
yang ditunjuk oleh kemenkop UKM, baik koperasi konvensional maupun koperasi
berbasis syariah seperti BMT (Baitul Mal Wattamwil) dan BTM (Baitut Tamwil
MUhammadiyah).
Kemudian
bisa juga melakukan pendaftaran di lembaga jasa keuangan di bawah OJK seperti
PNM Mekar, namun bagi yang sudah menjadi anggota PNM mekar tidak perlu
mendaftar karena nama kita sudah di daftarkan oleh petugas mekar, dan jika
dinyatakan lolos maka petugas akan memberikan buku tabungan dan ATM dari bank
BNI berlogo khusus seperti ini….
B. WAKTU
PENDAFTARAN TAHAP KE III
Kemudian
Kapan waktu pendafatran bantuan UMKM Tahap yang ke 3 ?? Berdasarkan selisih
waktu pendaftaran dan pengumuman di tahap yang ke 1 dan 2 untuk bulan Desember
ini masih menyelesaikan penguman peserta yang di nyatakan lolos di tahap yang
ke 2. Jadi Kemungkinan Besar akan di buka pada bulan Januari 2021 namun untuk
resminya kita masih menunggu informasi resmi dari kemenkop UKM.
C. PERHATIKAN HAL
INI AGAR BISA LOLOS PENDAFTARAN
Kemudian
apa yang perlu diperhatikan saat melakukan pendaftaran di tahap yang ketiga
agar tidak gagal? Karena ada yang sudah melakukan pendaftaran di tahap yang ke
1 dan ke 2 sampai saat ini masih belum lolos?
· Pastikan memiliki EKTP dan NIK yang
kita input saat melakukan pendaftarann benar tanpa ada kesalahan 1 digit.
· Pastikan no Hand Phone yang di gunakan
benar dan masih aktif.
· isi semua kolom pendaftaran, nama
usaha, status pekerjaan saat ini dll. jangan sampai ada yang terlewat.
· pastikan link yang kita gunakan
untuk mendaftar benar, bukan link hoaxs.
· Dan untuk yang memiliki simpanan di
bank, pastikan saldo tabungan tidak lebih dari 3 juta rupiah
· Lihat jadwal dan waktu pendaftaran
di masing-masing dinas koperasi kab.kota, jangan sampai jadwal pendaftaran
secara online sudah di tutup tapi kita baru melakukan pendaftaran karana itu
akan sia-sia.
Demikianlah sahabat menarasiger.com
tetap semangat, dan semoga ekonomi Indonesia cepat pulih, kita bisa
beraktifitas normal seperti biasanya.aaminn
Ikuti juga chanel Youtube kami
disini Nasrulloh Arul
Nama saya Muktar dari karawang sudah terdaftar dan sudah cair, hatur nuhun
BalasHapus