Cara Mudah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Sahabat menarasiger.com. Cara melakukan
klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan ternyata sangat mudah dan cepat, yang terpenting
adalah syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan telah dipenuhi dengan baik.
BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya bernama Jamsostek merupakan lembaga asuransi
perlindungan pekerja di Indonesia, adapun yang dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan
adalah JHT atau Jaminan Hari Tua dapat di klaim saat kita telah resign atau
tidak berkerja lagi, kemudian JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja dan yang
terakhir adalah JKM atau Jaminan Kematian.
Untuk melakukan Klaim JHT atau jaminan hari
tua sangat mudah dan cepat, berdasarkan pengalaman kami yang melakukan Klaim
JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah yang beralamatkan di Seputih
Jaya, Kec. Gn. Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung tepatnya di
depan RS Harapan Bunda. Syarat utama untuk mencairkan
JHT 100% adalah kita sudah tidak berkerja lagi disebabkan resign ataupun
terkena dampak PHK perusahaan, adapun syarat administrasi yang diperlukan
adalah :
1. KTP asli dan foto copynya
2. KK Kartu Keluarga asli dan foto copynya
3. Kartu BPJS Ketenaga kerjaan Asli dan foto
copynya
4. Buku Rekning Bank Asli dan foto copynya
(Kalau di Lampung Tengah dengan BRI)
5. Paklaring (Surat pengalamanan bekerja/surat
keterangan sudah berhenti bekerja)
Jika berkas-berkas tersebut telah lengkap
masukan kedalam map dengan rapi, usahakan datang ke kantor BPJS lebih awal agar
dapat nomor antrian pertama, tapi yang perlu dingat bahwa kantor BPJS
Ketenagakerjaan tidak serami dan sesibuk Kantor BPJS Kesehatan ya… tapi jika
kita datang lebih awal akan lebih baik. Ketika kita masuk ke kantor langsung
disambut dangan senyum oleh satpam dan diarahkan untuk mengisi aplikasi klaim
yang terdiri beberapa lembar tinggal isi dan centang-centang saja ya… jangan
panik…
Baca Juga : Contoh surat kronologis kematian untuk klaim asuransi
Baca Juga : Contoh surat kronologis kematian untuk klaim asuransi
Setelah selesai mengisi aplikasi kemudian
kita diarahkan untuk mengambil no antrian, tunggu beberpa saat sampai ada
panggilan dari customor service, customor service memanggil untuk
mengverifikasi aplikasi yang telah kita isi sebelumnya dan disinilah bisa
langsung kita tanyakan berapa nominal JHT yang bisa kita klaim. Setelah
dianggap lengkap dan cukup kita diarahkan untuk duduk kembali untuk selanjutnya
menunggu panggilan dari customor service yang ke 2.
Ting tong…. “ selanjutnya peserta dengan no
antrian…. Diharapakan dapat menghadap ke CS no…” bersegeralah datang ke CS yang
dimaksud, dingat nama ibu, bapak dan mertua juga ya... tanggal lahir kita juga
karena petugas akan menanyakan secara spontan dan acak untuk memastikan bahwa
yang ada di kartu BPJS adalah benar kita sendiri, karena tidak boleh diwakilan.
Dan sesi terakhir adalah foto, kita akan difoto dengan kamera yang langsung
terhubung ke komputer. Kemudian disampaikan bahwa dana JHT yang kita miliki
akan dikirim 1 X 24 jam jika belum cair juga maka tunggu samapi 1 minggu. Namun
berdasrkan pengalaman admin tidak memutuhkan waktu yang lama karena sorenya
langsung ada tranferan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sungguh pelayanan yang baik dari petugas
BPJS Ketenagakerjaan, semoga pengalam kami ini dapat memberikan gambaran cara
klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dan semoga bermanfaat. Jangan lupa JHT sebaiknya
kita gunakan untuk merintis usaha setelah kita tidak bekerja ya gaes…. Tetap semangat
dan jaga kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tinggalkan pesan