Lowongan Pendamping PKH 2017
Kabar gembira bagi para pencari kerja pasalnya tahun ini Kementrian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik di negeri ini untuk mendaftarkan dirinya menjadi tenaga Pendamping Keluarga Harapan (PKH). Adapun formasi yang di butuhkan sejumlah 16.029 terdiri dari Pendamping Social, Pendamping Social Supervisor, Asisten Pendamping Sosial, Adminitrator Data Base Provinsi/Kabupaten/Kota, Koordinator Regional dan Koordinator Wilayah. Banyaknya tenaga yang di rekrut mengingat di tahun 2018 Kemsos akan meningkatkan perluasan Program Keluarga Harapan, selain itu juga untuk mengimbangi penambahan penerima manfaat (PKPM) PKH di tahun 2018.
Menurut
Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Harry Hikmat “
Peran pendamping sangat vital karena menentukan keberhasilan program “ sebagaimana
dilansir dari laman republika.co.id
Bagi
anda sahabat Menarasiger.com yang memiliki kwalifikasi dan kompetensi tidak ada
salahnya untuk mencoba kebenruntungan ini, berikut kami lampirkan secara
lengkap ketentuan-ketentuan rekrutment tersebut.
I. KETENTUAN UMUM
A. Posisi yang akan diisi melalui seleksi
online sebagai berikut:
1.
Pekerja Sosial Supervisor (877 orang)
a.
Minimal D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
b.
Diutamakan pengalaman menjadi pendamping sosial PKH denggn latar
belakang pendidikan D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
c.
Mempunyai pengalaman praktek pekerjaan sosial
d.
Menguasai MS Office
e.
Usia maksimum 45 tahun.
f.
Berkedudukan di Kab/Kota setempat
2.
Pendamping Sosial (14.227 orang)
a.
Pendidikan D.IV/S1 rumpun ilmu-ilmu sosial, diutamakan jurusan
pekerjaan sosial/ kesejahteraan sosial;
b.
Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi
pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c.
Menguasai MS Office
d.
Usia maksimum 35 tahun.
e.
Berkedudukan di Kecamatan setempat
3.
Asisten Pendamping Sosial (172 orang)
a.
Pendidikan minimal tingkat SMA, diutamakan lulusan Sekolah
Menengah Kejuruan Pekerjaan Sosial (SMKPS), diutamakan yang pernah mengikuti
pelatihan dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial di berbagai bidang pelayanan
kesejahteraan sosial atau tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) minimal
1 (satu) tahun;
b.
Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi
pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
c.
Mampu berkomunikasi dengan masyarakat kampung secara baik dan
memahami karakteritik masyarakat serta adat istiadat setempat;
d.
Usia maksimum 45 tahun.
e.
Berkedudukan di Kecamatan setempat
4.
Administrator Database Provinsi/Kabupaten/Kota (607 orang)
a.
Pendidikan Diploma/ Sarjana di bidang Komputer/Informatika/
Statistika diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman
praktek di bidang komputer/ pengolahan data dan internet;
b.
Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan pada
kabupaten/kota lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/ domisili saat
ini);
c.
Usia maksimum 35 tahun.
d.
Berkedudukan di Prov/Kab/Kota setempat
5.
Koordinator Regional (7 orang)
a.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator Wilayah PKH
minimal 2 tahun;
b.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Korkab/ Korkot PKH di atas 2 tahun;
c.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator PKH Provinsi/Kab/Kota
minimal 5 tahun;
d.
Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan mendapatkan rekomendasi
dari Dinas/ Instansi Sosial Provinsi;
e.
Membuat surat pernyataan:
i.
Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Regional yang
diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga;
ii.
Bersedia ditempatkan di seluruh regional;
iii.
Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan
pihak lain;
iv.
Berdomisili di lokasi yang membutuhkan Koreg. Berkedudukan di:
1.
Provinsi DKI Jakarta
2.
Provinsi Jawa Barat
3.
Provinsi Sumatera Barat
4.
Provinsi D.I. Yogyakarta
5.
Provinsi Kalimantan Barat
6.
Provinsi Sulawesi Selatan
7.
Provinsi Papua
6.
Koordinator Wilayah (9 orang)
a.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator kabupaten/Kota
minimal selama 2 tahun.
b.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Pendamping Sosial minimal
selama 5 tahun.
c.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator PKH minimal selama 5
tahun.
d.
Membuat surat pernyataan:
1.
Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Wilayah yang diadakan
oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
2.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang dibutuhkan;
3.
Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan
pihak lain;
4.
Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan mendapatkan rekomendasi
dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi dan Koordinator Wilayahi;
5.
Berdomisili di wilayah kerja Koordinator Wilayah yang
dibutuhkan.
6.
Berkedudukan di Kab/Kota setempat
7.
Koordinator Kabupaten/Kota (193 orang)
a.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Pendamping Sosial minimal selama
5 tahun.
b.
Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator minimal selama 5
tahun.
c.
Berkinerja baik berdasarkan penilaian kinerja Dinas Sosial
Kabupaten/Kota dan belum pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP) dalam 4
(empat) bulan terakhir.
d.
Membuat surat pernyataan:
0.
Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator kabupaten /kota
yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
1.
Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan
pihak lain
2.
Mendapatkan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial kabupaten/kota.
3.
Berdomisili di kabupaten/ kota yang dibutuhkan.
4.
Berkedudukan di Kab/Kota setempat
B. PERSYARATAN PELAMAR
1.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
2.
Siap dan bersedia bekerja purna waktu (full time);
3.
Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota, dan atau
berafiliasi Partai Politik (mengisi formulir pernyataan yang telah disediakan);
4.
Tidak pernah dan atau sedang tersangkut kasus hukum baik pidana
maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
5.
Memiliki pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan
dengan ijasah terlegalisir;
6.
Usia miminal 19 (Sembilan belas) tahun maksimal 45 (empat puluh
lima) tahun pada bulan Oktober 2017;
7.
Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya;
8.
Sehat jasmani dan rohani;
9.
Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
10.
Bersedia menandatangani Pakta Integritas apabila terpilih;
11.
Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1.
Pendaftaran online dibuka pada tanggal 9 Oktober 2017 pukul
00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 18 Oktober 2017 pukul 23.59 WIB.
2.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi berbasis android
dengan nama Seleksi SDM PKH 2017 yang dapat diunduh di google
play store.
3.
Pelamar melakukan login pada aplikasi “Seleksi SDM PKH 2017”
dengan menggunakan NIK.
4.
Pelamar mengisi form pendaftaran secara lengkap yang terdiri
dari:
a.
Data domisili
b.
Data pendidikan terakhir
c.
Data pengalaman kerja
d.
Data sertifikat (bila ada)
e.
Data penghargaan (bila ada)
f.
Pelamar mengunggah:
g.
Foto KTP asli dan atau surat keterangan domisili.
h.
Foto ijazah asli terakhir.
D. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi
adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pelamar yang
telah diunggah.
2. Seleksi Kompetensi Bidang
a.
Seleksi Kompetensi Bidang bagi Pekerja Sosial Supervisor,
Pendamping Sosial, dan Asisten Pendamping Sosial menggunakan metode tes
tertulis.
b.
Seleksi Kompetensi Bidang bagi Administrator Database
menggunakan metode tes tertulis dan praktek komputer yang akan dilaksanakan di
lokasi sesuai kebutuhan PKH Tahun 2017 dengan waktu dan tempat pelaksanaannya
akan diinformasikan kemudian.
Seluruh peserta
seleksi wajib membawa papan jalan dan pinsil 2B, khusus bagi Administrator
Database & Administrator SPM diwajibkan juga membawa laptop saat
pelaksanaan seleksi.
E. KETENTUAN KELULUSAN
1.
Seleksi Administrasi
2.
Ketentuan seleksi administrasi dilakukan berdasarkan hasil
verifikasi dokumen.
3.
Seleksi Kompetensi Bidang
4.
Pelamar dinyatakan lulus kompetensi bidang jika memenuhi syarat
minimal kelulusan kompetensi bidang.
F. PENGUMUMAN KELULUSAN
1.
Pengumuman hasil seleksi administrasi SDM Pelaksana PKH Tahun
2017 akan diinformasikan melalui surel dan notifikasi kepada masing-masing
pelamar yang dinyatakan lulus.
2.
Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan
dipanggil mengikuti tahap selanjutnya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang
dengan menunjukkan bukti kelulusan berupa email dan notifikasi dan membawa
seluruh berkas yang diunggah.
3.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang akan
diinformasikan melalui surel dan notifikasi.
G. JADWAL KEGIATAN
1.
Pengumuman Lowongan Kerja 7 s.d 18 Oktober 2017
2.
Pendaftaran Online 9 s.d 18 Oktober 2017
3.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 Oktober 2017
4.
Seleksi Kompetensi Bidang 12 s.d 15 November 2017
5.
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang 1 Desember 2017
II. KETENTUAN LAIN
1.
Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak
mengajukan lamaran;
2.
Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia Seleksi
SDM Pelaksana PKH Tahun 2017;
3.
Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 hanya memproses
berkas pelamar yang telah lengkap;
4.
Seluruh proses seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 tidak
dipungut biaya apapun;
5.
Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017 tidak bertanggung
jawab atas pungutan atau tawaran serupa oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
Kementerian Sosial RI atau Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017;
6.
Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan
data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH berhak
membatalkan hasil seleksi;
7.
Kelalaian akibat tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi
tanggung jawab pelamar;
8.
Seluruh keputusan Panitia Seleksi SDM Pelaksana PKH Tahun 2017
adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikianlah
informasi rekrutment Pendamping Keluarga harapan (PKH), mudah-mudahan
bermanfaat bagi sahabat Menarasiger.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tinggalkan pesan