Cara Mudah Mendirikan Yayasan Pendidikan
Untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan formal
baik itu sekolah swasta maupun pondok pesantren diperlukan yayasan yang
menaungi lembaga tersebut, namun yang sering terjadi ide mendirikan sebuah
yayasan itu muncul ketika akan mendirikan lembaga pendidikan, karena syarat
utama sebelum lembaga pendidikan tersebut berdiri diwajibkan bernaung di bawah
yayasan. Tidak diperkenankan para pendiri sengaja mengambil keuntungan dunia semata dengan berdirinya yayasan tersebut, karena pada dasarnya yayasan adalah
lembaga non profit lebih menekankan usahanya untuk tujuan sosial, keagamaan
maupun kemanusiaan.
Berikut adalah undang-undang
yang mengatur tentang yaysan diantaranya :
1. Undang-undang
No. 16 Tahun 2001
2. Undang-undang
No. 28 Tahun 2004 tentang perubahan UU No. 16 Tahun 2001
3. Peraturan
Pemerintah No. 63 Tahun 2008
Langsung saja berikut adalah cara mudah mundirikan
yayasan pendidikan :
Pertama, tentukan calon nama yayasan yang akan didirikan,
siapkan tiga nama alternatif, sebagai antisipasi jika salah satu nama yang di
ajukan tidak disetujui oleh Kementrian Hukum dan Ham. Usahakan nama yayasan
terdiri dari tiga suku kata, hal tersebut untuk menghindari nama-nama yayasan
yang sama di daerah lain.
Kedua, tentukan bidang yang akan dijalankan oleh yayasan tersebut,
bidang sosial, keagamaan atau pendidikan. Karena kita akan mendirikan sebuah
lembaga pendidikan maka tentu bidang pendidikan yang akan kita pilih.
Ketiga, bentuklah struktur anggota pendiri yayasan yang
terdiri dari pembina, ketua, sekretaris, bendahara dan pengawas yayasan. Dalam
membentuk struktur anggota pendiri pilihlah orang-orang yang memiliki ketokohan
dan berpengaruh di masyarakat, hal tersebut untuk memudahkan proses birokrasi
yang akan dilewati pada ijin operasional pendirian lembaga pendidikan di
kemudian hari dan sebagai antisipasi jika terjadi penolakan berdirinya yayasan
dari masyarakat.
Keempat, tentukan kekayaan awal yayasan, kekayaan awal
yayasan bisa berasal dari setiap atau salah satu anggota pendiri atau dari
donatur yang sengaja mewakafkan dan menyerahkan asetnya secara sukarela untuk
dikelola sebagai lembaga pendidikan, keagamaan ataupun sosial. Kekayaan awal
yayasan bisa berupa tanah wakaf, bangunan dan yang lainnya.
Kelima, datanglah ke notaris terdekat
dengan menentukan nama yayasan yang telah disepakatai bersama, dan bawalah
berkas-berkas yang diperlukan dainataranya foto copy KTP dan NPWP pembina,
ketua, sekretaris dan bendahara yayasan, berkas-berkas tersebut akan digunakan
untuk mendaftarkan pendirian yayasan.
Keenam, Nataris mengajukan pendaftaran pendirian yayasan
ke Kementrian Hukum dan Ham, untuk selanjutnya tunggulah informasi dari notaris sampai yayasan benar-benar
terdaftar di Kemenkumham karena hal ini membutuhkan waktu sampai 2 minggu atau
lebih.
Ketujuh, seluruh anggota pendiri yang terdiri dari
pembina, ketua, sekretaris, bendahara dan pengawas menandatangani Anggaran
Dasar di hadapan notaris.
Kedelapan, pihak notaris mengajukan Anggaran dasar yang
telah di tanda tangangi oleh pendiri yayasan ke Kementrian Hukum dan Ham untuk
mendapatkan pengesahan.
Demikianlah gambaran singkat cara
mudah mendirikan yayasan pendidikan, untuk lebih jelasnya hubungilah notaris
terdekat sesuai daerah masing-masing dan mudah-mudahan langkah dan niat kita
untuk mendirikan yayasan dimudahkan Allah swt. Aamin
Sangat menginspirasi. Trimakasih
BalasHapus