Cara Membuat Proposal Pendirian Sekolah Dasar Islam Terpadu 2017
Para mujahid pendidikan yang saya
banggakan, sebelum membahas panjang lebar tentang proses pembuatan proposal
ijin pendirian sekolah tidak ada perbedaan proses pendirian sekolah Dasar Islam
Terpadu dengan sekolah Dasar pada umumnya, yang membedakan hanyalah praktek
pembelajaran beserta KBM nya, pada sekolah Islam Terpadu materi-materi
keislaman dimasukan dalam kegiatan KBM maupun di luar KBM, serta tidak ada
panduan khusus dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kota.
Untuk mendirikan sekolah salah satu syarat utamanya adalah pengurusan izin operasional, dangan cara membuat proposal yang baik dan benar kemungkinan besar Nomor ijin operasional dan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) juga akan segera terbit, sehingga sekolah berhak mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Jika sekolah swasta maka harus bernaung di bawah yayasan, dan jika belum memiliki yayasan maka langkah awalnya adalah mendirikan yayasan dan mendafrtarkannya ke Kemenkumham melalui notaris. Untuk yang bernaung di bawah yayasan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama maka tidak perlu melampirkan akta pendirian yayasan cukup dengan rekomendasi Majelis Dikdasmen tingkat kecamatan. Proposal ijin pendirian atas nama yayasan melaui panitia pendirian sekolah, untuk lebih jelas berikut isi propsal ijin operasional pendirian sekolah:
·
Cover Proposal Ijin
Pendirian Sekolah
· Surat permohonan ijin
pendirian sekolah oleh pihak yayasan ditujukan ke Kepala Dinas Pendiidkan
Kabupaten
·
Surat rekomendasi dari
kampung
·
Surat rekomendasi dari UPTD
Kecamatan
·
Surat rekomendasi dari
kecamatan
A.
Pendahuluan
B.
Nama dan alamat sekolah
C.
Waktu, jumlah siswa dan
tempat belajar
D.
Sarana penunjang dan status
kepemilikan
E.
Asal Siswa
F.
Panitia Pendiri
G.
Pendidik dan tenaga
pendidik
H.
Penutup
Lampiran-Lampiran
·
Berita Acara Pendirian
sekolah
·
Daftar hadir panitia
pendirian sekolah
·
SK Panitia Pendiri Sekolah
·
SK Pengankatan Kepala
Sekolah
·
Data Sekolah/profil sekolah
·
Data pendidik dan tenaga
kependidikan dan foto copy ijazah terakhir
·
Data peserta didik beserta
Akta Kelahiran dan Piagam PAUD/TK
·
Foto copy Akta Nataris
Yayasan
·
Foto copy seritifkat
tanah/Akta Tanah wakaf Yayasan
·
Foto-foto kegiatan KBM,
Sarana dan prasarana sekolah.
·
Peta Sekolah
Berdasarkan
pengalaman dan cerita dari kawan-kawan tidak mudah untuk mendapatkan ijin
operasional mengingat birokrasi pemerintahan yang berbelit di Indonesia, bisa
dari UPTD yang tidak atau belum memberikan rekomendasi dengan alasan usia
sekolah belum 3 tahun, atau dari pihak Dinas Pendidikan yang biasanya
memberikan persyaratan-persyaratan tertentu, maka dalam hal ini
merekomendasikan untuk memiliki afiliasi dengan orang-orang yang duduk di Dinas
Pendidikan atau tokoh yang di pandang untuk di cantumkan dalam proposal yang
dibuat.
Setelah semua tahapan telah selesai, serahkanlah proposal tersebut ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota setempat, selanjutnya akan di survey oleh pihak Kasi Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah.
Demikianlah
langkah dan kerangka proposal ijin pendirian sekolah, mudah-mudahan bermanfaat
dan bagi sahabat menarasiger.com dapat mendowload contoh proposal
dapat menghubungi WA 085711824676 dengan format : Nama, Alamat, Nama Lembaga dan email.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tinggalkan pesan